NEW DELHI - Pengadilan tinggi India pada Selasa, (17/10/2023) mengatakan pihaknya tidak dapat melegalkan pernikahan sesama jenis, dan ketua hakim negara tersebut mengatakan bahwa pembuatan undang-undang semacam itu adalah kewenangan parlemen.
Sebuah bangku lima hakim dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung India, D.Y. Chandrachud, mendengarkan argumen dalam kasus ini antara April dan Mei tahun ini dan mengumumkan putusannya pada Selasa.
Chandrachud mengatakan ada “kesepakatan dan ketidaksepakatan mengenai seberapa jauh kita harus melangkah” dalam pernikahan sesama jenis ketika dia mulai membacakan perintahnya.
Dua dari empat hakim lainnya setuju dengan Chandrachud bahwa pengadilan tidak melegalkan pernikahan sesama jenis, sehingga menjadikannya mayoritas, demikian diwartakan Reuters.
Dua hakim lainnya belum berbicara.
Keputusan pengadilan ini diambil lima tahun setelah keputusan bersejarah pada 2018 ketika Mahkamah Agung membatalkan larangan seks sesama jenis di era kolonial.