Sebelumnya, seorang ayah di Pringsewu, Lampung, tega menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur hingga hamil 3 bulan.
Pelaku berinisial WAP (38) warga Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, tersebut ditangkap berdasarkan laporan dari ibu korban.
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (15/10/2023) sekitar pukul 00.10 WIB atau kurang dari 12 jam setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
(Erha Aprili Ramadhoni)