Sebelumnya, seorang ayah di Pringsewu, Lampung, tega menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur hingga hamil 3 bulan.
Pelaku berinisial WAP (38) warga Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, tersebut ditangkap berdasarkan laporan dari ibu korban.
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (15/10/2023) sekitar pukul 00.10 WIB atau kurang dari 12 jam setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.