JAKARTA - Polda Metro Jaya kirim surat penyitaan dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Penyitaan dokumen telah mendapatkan penetapan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Pada hari Jumat, tanggal 20 Oktober 2023 telah dikirimkan surat dari Kapolda Metro Jaya yang ditujukan kepada Pimpinan KPK RI terkait permintaan penyerahan Dokumen atau surat," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (20/10/2023).
Dia belum membeberkan dokumen barang bukti apa saja yang disita. Namun, Ade menegaskan semua dokumen yang disita telah mendapat penetapan oleh PN Jakarta Selatan sesuai prosedur yang berlaku.
"Merujuk pada penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri untuk diserahkan kepada penyidik pada hari Senin, tanggal 23 Oktober 2023 di Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyitaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," jelasnya.
Diketahui, nama eks Mentan SYL terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 lalu. Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.