Sebagai catatan, penetapan Hari Santri tiap 22 Oktober tersebut dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan. Pertama adalah ulama dan santri mempunyai peran dalam perjuangan merebut hingga mempertahankan kemerdekaan.
Kedua, untuk mengenang, meneladani hingga melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela hingga mempertahankan Indonesia. Serta yang terakhir, dengan mempertimbangkan adanya seruan Resolusi Jihad pada 1945 silam.
(Qur'anul Hidayat)