JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akam dilantik pada Selasa, (24/10/2023) siang. Pelantikan itu berlangsung di Gedung MK, Jakarta Pusat pukul 14.00 WIB oleh Ketua MK, Anwar Usman.
Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK, Fajar Laksono mengatakan, MK telah menetapkan Surat Keputusan Nomor 10 Tahun 2023 tentang pembentukan dan Susunan Keanggotaan MKMK Tahun 2023 tanggal 23 Oktober 2023.
"Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, MKMK beranggotakan tiga orang terdiri dari Wahiduddin Adams (unsur Hakim Konstitusi), Jimly Asshiddiqie (unsur Tokoh Masyarakat), dan Bintan R. Saragih (unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum)," kata dia dalam keterangannya.