Pelaksanaan Pemilu 1955 pada hakekatnya adalah realisasi dari Maklumat terdiri atas dua hal, yaitu anjuran tentang pembentukan partai-partai politik dan amanat untuk menyelenggarakan pemilu memilih anggota DPR pada Januari 1946.
Tidak lama setelah maklumat dikeluarkan segera berdiri tidak kurang 10 partai politik. Sedangkan rencana pelaksanaan pemilu pada Januari 1946 tidak dapat direalisasikan tepat pada waktunya bahkan baru terealisasi dalam waktu hampir sepuluh tahun kemudian setelah maklumat dikeluarkan, yaitu 29 September 1955.
Pemilu 1955 dilakukan dua kali, yaitu pada 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR dan pada 15 Desember 1955 untuk memilih anggota Dewan Konstituante. Pada Pemilu 1955 terdapat 260 jumlah kursi DPR dan 520 untuk Konstituante.
Hasilnya, Partai Nasional Indonesia mendapat suara 8.434.653, Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia 1955 mendapat 7.903.886 suara, Nahdlatul Ulama 1955 mendapat 6.955.141, Partai Komunis Indonesia mendapat 6.179.914, serta Partai Syarikat Islam Indonesia dengan 1.091.160 suara.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.