Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rumahnya Digeledah Polisi, Kuasa Hukum Sebut Firli Bahuri Masih Berstatus Saksi

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 26 Oktober 2023 |16:57 WIB
Rumahnya Digeledah Polisi, Kuasa Hukum Sebut Firli Bahuri Masih Berstatus Saksi
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, menyebut kliennya masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL. (MPI/Jonathan Simanjuntak)
A
A
A

 

BEKASI - Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, memastikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia mengungkapkan hal itu usai polisi menggeledah kediaman Firli Bahuri di Perumahan Villa Galaxy, Cluster A1-A2, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

“Posisi beliau (Firli Bahuri) masih menjadi saksi tidak ada peningkatan status beliau (usai penggeledahan), hanya saksi,” kata Ian kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).

Ian menyebut, dalam penggeledahan kali ini, tidak ada barang bukti yang dibawa polisi. Ia menyebut, hal ini menguatkan bahwa kliennya tidak bersalah.

“Tidak membawa apa-apa, itu mempertegas bahwa tuduhan-tuduhan kepada Pak Firli itu tidak benar,” ucapnya.

Usai penggeledahan ini, kliennya juga tidak menerima informasi apapun terkait langkah hukum selanjutnya. Hingga saat ini pun pihaknya belum menerima surat panggilan lanjutan.

“Sampai sekarang tidak ada surat panggilan (yang kedua) artinya mungkin dengan adanya penggeledahan ini mungkin jadi pertimbangan penyidik bahwa apa yang diduga selama ini yang diframing ke beliau melakukan tuduhan pemerasan, gratifikasi, dan hadiah itu dalam kacamata hukum tidak memenuhi syarat terpenuhnya dua alat bukti,” katanya.

Sebelumnya, polisi menggeledah kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Perumahan Villa Galaxy, Cluster A1-A2, RT01/RW19, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Penggeledahan dilakukan oleh aparat dari Polda Metro Jaya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement