Korban sendiri tidak berani cerita karena ancaman kekekerasan oleh pelaku yang akan menyakiti korban dan ibu korban.
BACA JUGA:
Setelah itu hampir setiap hari korban mengalami pelecehan seksual, pernah ketika SMP korban menolak ajakan pelaku namun korban dibanting oleh pelaku.
Korban sebenarnya tidak tahan dan sudah berkali-kali menceritakan apa yang dialaminya ke ibu kandungnya. Namun ibu kandung korban tidak pernah percaya dengan apa yang dilakukan pelaku.
BACA JUGA:
"Korban kemudian cerita ke pacarnya," tuturnya.
Terakhir kali pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban pada November 2022 ketika sedang merawat pelaku usai jatuh kecelakaan, namun justru korban mendapat perlakuan cabul.
Lalu saat itu karena sudah tidak tahan dengan perlakuan pelaku, maka korban kemudiam merekam perbuatan pelaku. Korban beralasan untuk bukti atas apa yang dialaminya, korban berani menceritakan kejadian itu kepada ibunya.
Selanjutnya bersama dengan pacarnya, mawar melaporkan kejadian tersebut ke UPTD PPA selanjutnya dirujuk ke Unit PPA Polresta Sleman.
"Pelaku mengaku khilaf sehingga memperkosa korban," kata dia.
(Fakhrizal Fakhri )