Sebagai informasi, survei ini dilakukan pada 16 sampai 20 Oktober 2023. Survei digelar pacsaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres, sebelum Gibran Rakabuming Raka diumumkan sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Dalam survei ini jumlah sampel sebanyak 2.567 orang dengan margin of error sekitar ±1.97 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
(Erha Aprili Ramadhoni)