PESAWARAN - Pura-pura menjadi tamu, seorang oknum ASN berinisial IS (44) di Pesawaran ditangkap polisi lantaran mencuri handphone (HP).
Oknum ASN warga Dusun Tanjung Agung, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Way Lima Pesawaran itu diamankan tak jauh dari kediamannya pada Rabu 25 Oktober 2023.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto mengatakan, pelaku ditangkap usai mencuri HP milik Zahrial warga Desa Banjar Negeri, Way Lima.
"Pelaku merupakan residivis yang sudah pernah 2 kali menjalani hukuman tindak pidana," ujar Supriyanto saat dikonfirmasi, Kamis (26/10/2023).
Supriyanto menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu 30 Agustus 2023 sekitar pukul 10.30 WIB di Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.
"Handphone itu sedang dicas, pelaku ini pura-pura bertamu. Orangnya tidak ada, pintu rumah tidak dikunci langsung masuk dan mengambil handphone itu," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Pesawaran dengan nomor laporan LP/B/155/VIII/2023/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya Tim Tekab 308 Polres Pesawaran berhasil mengamankan pelaku.
"Pelaku ditangkap di Desa Tanjung Agung, Way Lima, Pesawaran. Pelaku sempat melarikan diri saat melihat petugas, namun petugas langsung melakukan pengejaran sehingga berhasil ditangkap," tuturnya.
Supriyanto menambahkan, berdasarkan hasil penggeledahan terhadap pelaku, petugas mendapati sebilah pisau jenis badik yang ditemukan di pinggangnya.
"Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 handphone merk Samsung Galaxy Tipe A21s berikut kotak," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.