PALEMBANG - Jaka Perdana, pemilik salah satu wedding organizer (WO) di Kota Palembang ditangkap Unit Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) II Palembang karena menipu belasan pasang calon pengantin.
Kapolsek Ilir Barat II Kompol Wira Satria Yudha mengatakan, tersangka Jaka diringkus dari tempat persembunyiannya di salah satu kontrakan di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
BACA JUGA:
"Tersangka sudah menjadi buronan polisi selama 1 bulan. Ada 14 calon pasangan pengantin yang ditipu tersangka dengan kerugian total mencapai Rp1,3 miliar," ujar Kompol Wira, Sabtu (28/10/2023).
Dijelaskan Kapolsek, penyidik sudah menyelesaikan berkas perkaranya dan oleh Kejaksaan sudah dinyatakan P21. Saat ini tinggal menunggu pelimpahan tahap dua untuk segera disidang.
BACA JUGA:
"Belasan korban sudah membayar down payment (DP) atau uang muka bahkan yang sudah melakukan pelunasan untuk acara di bulan Mei 2024 mendatang. Namun, saat ini uang yang tersisa di rekeningnya hanya Rp5,6 juta," jelasnya.
Luthfiyah Triwahyuni Hasyim (27), salah satu korban mengatakan, dirinya merasa telah ditipu oleh tersangka yang sebelumnya telah membuat kontrak untuk acara akad nikah dan resepsi pada 29 September 2023 lalu.