Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Olah TKP Ayah dan Anak Tewas Membusuk di Koja, Polisi Bawa Sejumlah Barang Bukti

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Minggu, 29 Oktober 2023 |16:37 WIB
Olah TKP Ayah dan Anak Tewas Membusuk di Koja, Polisi Bawa Sejumlah Barang Bukti
Olah TKP penemuan mayat ayah dan anak di Koja (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi penemuan ayah dan anak tewas membusuk di dalam rumah di Jalan Balai Rakyat, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Minggu (29/10/2023).

Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas dari Satreskrim dan Inafis Polres Metro Jakarta Utara mendatangi lokasi pada pukul 15.00 WIB. Ditemani Ketua RT setempat, petugas kemudian naik ke lantai dua rumah untuk melakukan pemeriksaan.

Petugas kemudian terlihat memasuki ruangan yang diperkirakan menjadi ruangan utama yang posisinya berada di sisi utara. Di sisi lain, petugas Inafis terlihat tengah mendokumentasikan sejumlah titik lokasi di rumah.

Dua petugas kemudian turun ke bawah, tepatnya di tempat parkir dan memeriksa kendaraan mobil (Chevrolet Spin B 1507 UZY) dan roda dua (Yamaha Aerox B 3331 UOA).

Tidak sampai satu jam, petugas kemudian turun dari lantai dua dengan membawa sejumlah barang bukti yang telah dibungkus dengan plastik. Adapun barang bukti yang dibawa seperti sejumlah telepon seluler, obat dan buku catatan.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manosoh mengatakan dari olah TKP yang dilakukan, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti dari dalam rumah dan telah dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tim lengkap terdiri dari tim olah TKP, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Reskrim Polsek Koja, di-backup tim Puslabfor Mabes Polri dan tim forensik RS Polri Kramat Jati, melakukan olah TKP secara terpadu," kata Iverson dikonfirmasi Minggu (29/10/2023).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement