Polisi pun mengimbau agar tindakan trsbeut tidak diulangi lagi oleh pengendara motor lainnya.
"Jika memang hendak bepergian dengan banyak orang, disarankan agar memakai kendaraan yang memadai karena kendaraan roda dua memang hanya diperuntukkan maksimal dua orang saja," ujar kasat lantas polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada, Minggu (29/10/2023).
(Angkasa Yudhistira)