Menurut Ketua RT 04 RW 01, Suhadi mengatakan bahwa kejadian penangkapan ini bermula saat pemilik rumah mendatangi rumahnya. Namun karena curiga gembok rumah sudah dirusak dan tidak terkunci lalu pemilik rumah mendapati pelaku tertidur pulas di dalam kamar.
"Pemilik rumah masuk ada orang lagi tidur dikelambu, dia langsung lapor ke saya dan pak RT, pelakunya benar-benar tidur," kata Suhadi.
"Pelaku pules banget ya kaya minum obat dia itu, kaya obat penenang tidur. Pas dibanguni polisi ditanya kamu siapa, dia bilang numpang tidur, kagak boleh numpang tidur kan ini rumah orang, pelaku katanya mengambil kompresor kulkas," sambungnya.
Adapun kondisi dalam rumah korban diketahui telah berantakan. Polisi juga menemukan satu botol minuman keras yang dibawa pelaku. Setelah di periksa sementara, polisi kemudian membawa pelaku ke Mako Polsek Pademangan untuk dilakukan proses selanjutnya.
(Awaludin)