JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara mengungkapkan perkembangan terkini dari pemeriksaan forensik jenazah pengusaha travel umroh di Koja bernama Hamka (50) yang tewas membusuk bersama dengan anak bungsunya Abid Qushayyi Akma (2).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya telah menemukan sejumlah pemeriksaan sementara dalam kasus ayah dan anak yang tewas. Salah satunya perkiraan usia kematian kedua korban.
"Korban bapak-bapak tadi usia kematiannya sekira 10 hari ke atas. Sementara anak berada di usia kematian 3 hari. Jadi ada perbedaan usia kematian," kata Gidion saat ditemui di Mapolres pada Senin (30/10/2023).
Selain itu, Gidion mengatakan dalam pemeriksaan menggunakan metode saintifik berupa histopatologi serta toksikologi di RS Polri Kramat Jati, polisi menemukan semacam luka lebam di tubuh anak yang masih balita.
"Kita lakukan uji jaringan untuk melihat penyebab kematian yang seperti kita lihat si anak ada luka tapi apakah luka itu signifikan dengan kematian itu yang perlu diuji jaringan," kata Gidion.
"Karena memang usia kematian sudah tiga hari jadi tidak nampak kasat mata luka terbuka ada luka di bagian wajah dan kening tapi itu yang harus kita uji forensik," sambungnya.
Sebelumnya, warga Jalan Balai Rakyat, RT 06 RW 03 Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara digegerkan dengan penemuan ayah dan anak tewad dilantai dua rumah. Ayah bernama Hamka (50) dan anak bungsunya Abid Qushayyi Akma (2).
Warga mendapati ayah dan anak itu sudah tewas membusuk, sementara ibu dan anak sulung masih hidup namun kondisi kesehatannya memburuk dan menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologis di RS Polri Kramat Jati.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.