Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Disewakan Rumah oleh Bos Alexis, Kuasa Hukum Firli Bahuri: Hoaks Semua

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 01 November 2023 |07:12 WIB
Soal Disewakan Rumah oleh Bos Alexis, Kuasa Hukum Firli Bahuri: Hoaks Semua
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Okezone)
A
A
A

 

JAKARTA - Kuasa Hukum Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah pernyataan Polda Metro Jaya perihal penyewaan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46 dari Bos Hotel Alexis, Alex Tirta. Ia juga membantah perihal harga sewa rumah yang mencapai Rp650 juta per tahun.

"Yang disampaikan pihak Polda itu hoaks semua, ngawur semua," kata Ian saat dihubungi wartawan, Selasa (31/10/2023).

Menurutnya, Firli meminta untuk menyewa rumah tersebut melalui orang bernama Andreas, orang yang sudah bekerja untuk ketua lembaga antirasuah itu sejak 2009.

"Andreas itu lah yang disuruh mencari rumah untuk rehat beliau (Firli) di Jakarta, nah kemudian si Andreas ini menghubungi Ray White, agen properti, kemudian Andreas ini lah yang berkontrak dengan pemilik rumah," ujar Ian.

Lebih lanjut, Ian juga membantah jika rumah tersebut merupakan rumah safe house KPK.

"Jadi semua tentang safe house segala macam itu bohong," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menggeledah safe house Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 26 Oktober 2023 lalu. Rumah tersebut ternyata tidak disewa langsung oleh Firli.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bangunan tersebut milik seseorang berinisial E. Kediaman itu lantas disewa oleh bos Hotel Alexis, Alex Tirta.

"Pemilik rumah Kertanegara nomor 46 adalah E, yang menyewakan rumah Kertanegara adalah Alex Tirta," kata Ade, Selasa 31 Oktober 2023.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement