Kasus keracunan massal ini terjadi di Pondok Pesantren Al Huda, Desa Gondang, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang. Musibah tersebut diduga berawal dari salah santri yang merayakan ulang tahun dan memberikan hidangan berupa nasi goreng dan minuman kemasan kepada teman-temannya.
"Hingga kini, pihak kepolisian masih menunggu hasil uji laboratorium sampel makanan dan minuman yang diduga menjadi penyebabnya," ujar Kasi Humas Polres Batang AKP Busono.
(Angkasa Yudhistira)