Sebelumnya Masriah sudah pernah menjalani hukuman selama satu bulan penjara karena melempari kotoran ke rumah tetangganya. Setelah bebas, Masriah bukannya mengubah sikapnya, malah terus meneror tetangganya itu.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.