"Artinya sampai dengan saat ini, sudah delapan bulan lamanya, proses tersebut masih dalam proses lidik (penyelidikan), belum juga dilakukan gelar perkara. Untuk itu, guna mengedepankan hak anak sebagaimana UU perlindungan anak, kami bersurat dan memohon kepada Kapolres," tuturnya beberapa waktu lalu.
(Nanda Aria)