Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dirjen SDPPI Kemkominfo Ajak Masyarakat Tertib Frekuensi Demi Menjaga Kedaulatan NKRI

Aris Kurniawan , Jurnalis-Jum'at, 03 November 2023 |16:35 WIB
Dirjen SDPPI Kemkominfo Ajak Masyarakat Tertib Frekuensi Demi Menjaga Kedaulatan NKRI
Dirjen SDPPI Kemkominfo Ismail bersama host iNews Aiman Witjaksono dalam program iNews Siang, Rabu (1/11/2023). (Foto: dok iNews Media Group/Aldhi Chandra Setiawan)
A
A
A

JAKARTA - Ternyata masih banyak masyarakat kita yang belum paham bahwa dalam memanfaatkan spektrum frekuensi radio terdapat aturan yang harus dipatuhi, padahal konsekuensi yang ditimbulkan bisa sangat serius.

Mulai dari sangat berpotensi mengganggu sambungan telepon, siaran radio, dan televisi, hingga gangguan penerbangan. Tertib frekuensi sama dengan menjaga kedaulatan NKRI.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ismail, Direktur Jenderal (Dirjen) Direktorat Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) RI dalam program Bincang Siang, iNews Siang di iNews.

Lebih lanjut, Ismail menganalogikan spektrum frekuensi radio ibarat sebidang tanah yang luas dan telah dibuat kavling-kavling tertentu sesuai peruntukannya.

"Spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya alam terbatas yang mempunyai nilai strategis dan ekonomis yang tinggi serta dikelola dan dikuasai oleh negara. Apabila ada yang ingin memanfaatkannya harus memiliki izin dan membayar pajak," tuturnya dijumpai usai bincang-bincang dengan iNews Siang, Rabu (1/11/2023).

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement