Selain melalui proses perizinan yang ketat, penyaluran bantuan logistik ke Gaza hanya dapat dilakukan apabila sudah berkoordinasi oleh pihak-pihak yang berwenang, seperti Otoritas Palestina, pemerintah Israel, dan organisasi bantuan kemanusiaan yang telah bekerja sama dengan pemerintah terkait.
Oleh karena itu, dianjurkan untuk bekerja sama dengan organisasi kemanusiaan yang telah disebutkan di atas karena mereka memiliki jalur yang lebih aman dan teroganisir agar bantuan dapat mencapai penduduk Gaza.
(Susi Susanti)