Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pemerasan SYL, Polisi: Gelar Perkara Penetapan Tersangka Usai Periksa Firli Bahuri

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Jum'at, 03 November 2023 |15:12 WIB
Kasus Pemerasan SYL, Polisi: Gelar Perkara Penetapan Tersangka Usai Periksa Firli Bahuri
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (Foto: Riyan Rizki)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan perihal pelaksanaan gelar perkara tersebut.

“Bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita schedule-kan,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

Kendati demikian, Ade Safri tidak menyampaikan secara rinci hari pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, Ade Safri menyebutkan bahwa pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

“Kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023, nanti akan kita update kepada rekan-rekan media untuk langkah tindak lanjut penyidikan yang akan kita lakukan berikutnya,” ucapnya.

“Nanti akan kita update kembali, untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang kita lakukan penyidikan,” imbuhnya.

Firli Bahuri diketahui dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan tambahan dalam kasus tersebut pada Selasa 7 November 2023 pekan depan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement