Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Apakah Anwar Usman Bersalah? Ketua MKMK: Iya lah...

Irfan Maulana , Jurnalis-Jum'at, 03 November 2023 |17:19 WIB
Apakah Anwar Usman Bersalah? Ketua MKMK: Iya lah...
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

 

JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie menyatakan, Ketua MK Anwar Usman terbukti bersalah terkait laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait putusan batas usia capres-cawapres.

Hal ini setelah MKMK memeriksa semua pelapor yang berjumlah 20 dan 9 hakim konstitusi. "Iya lah," usai sidang laporan tersebut di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, (3/11/2023).

Dia mengatakan, bukti-bukti yang dikumpulkan MKMK selama sidang pemeriksaan tersebut telah lengkap. Mulai dari rekaman CCTV sampai keterangan pelapor dan terlapor.

"Apalagi, kita sudah ada CCTV segala macam, kenapa ada perubahan yang kemudian ditarik kembali, ya kan, kenapa ada kisruh internal," ujarnya.

"Beda pendapat kok sampai keluar. Kok informasi rahasia udah pada tau semua. Itu berarti ini membuktikan ada masalah," tambah Jimly.

Dia mengatakan, hasil dari pemeriksaan tersebut didapatkan masalah. Misalnya, soal pembiaran adanya konflik kepentingan Anwar Usman.

"Ada soal budaya kerja. Saya kan selalu bilang hakim nih 9 orang masing-masing tuh tiang. Sendiri-sendiri tiang itu keadilan. Maka, dia harus independen, boleh saling mempengaruhi antara hakim, kecuali dengan akal sehat. Gitu, jangan-jangan akal bulus ya kan gitu," ujar Jimly.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement