JAKARTA - Polisi mengungkap terkait peristiwa penembakan maut di Bekasi, Jawa Barat yang melibatkan kelompok Nus Kei dengan John Kei beberapa waktu yang lalu. Dalam hal ini, polisi telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa peristiwa tersebut dipicu adanya dendam terkait insiden bentrokan pada bulan September lalu.
“Kemudian hasil pemeriksaan kami, bahwa kasus ini sebenarnya bermotif konflik antar beberapa kelompok yang sumbernya bukan di Jakarta, yang terjadi pada bulan September 2023 di Maluku Utara. Jadi ini adalah motifnya balas dendam,” kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/11/2023).
Akibat dari dendam itu, kelompok Nus Kei berniat untuk melakukan penyerangan terhadap kelompok John Kei di Bekasi, Jawa Barat pada 29 Oktober lalu dengan membekali diri dengan senjata tajam.
Setibanya di lokasi, rupanya kelompok Jon Kei juga telah mempersiapkan diri bahwa dirinya akan diserang.
“Hasil pemeriksaan kami bahwa mereka sepakat akan turun, salah satunya korban atas nama Gaspar dengan mengeluarkan atau membawa senjata tajam ataupun parang senjata panjang,” ujarnya.
Saat Gaspar hendak menyerang, dia ditembak oleh Felix yang diketahui merupakan pihak dari lawan. Setelah tertembak, Gaspar pun kemudian diselamatkan rekannya dan meninggalkan lokasi.