Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aparatur Desa Kepergok Beli Sabu di Tempat Parkir Kantornya

Nila Kusuma , Jurnalis-Senin, 06 November 2023 |17:36 WIB
Aparatur Desa Kepergok Beli Sabu di Tempat Parkir Kantornya
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Menurut Arif, salah seorang pelaku sempat memberikan perlawanan saat akan ditangkap namun polisi berhasil mengamankan pelaku. Kemudia para pelaku langsung dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. "Kami menangkap keduanya di tempat parkir kantor desa bukan didalam kantor.

"Alat bukti yang kami amankan yaitu hasil tes urin dan chat para pelaku," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya polisi menjerat dua pelaku dengan pasal 54 UU Nomor 35 tahun 2009 dan wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement