Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soroti Kasus Bullying Siswa SD hingga Kaki Diamputasi, DPR Dorong Bentuk Satgas Anti-Bullying

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 07 November 2023 |10:51 WIB
Soroti Kasus <i>Bullying</i> Siswa SD hingga Kaki Diamputasi, DPR Dorong Bentuk Satgas Anti-<i>Bullying</i>
Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyoroti kasus bullying yang menimpa seorang siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD) berinisial F (12) di Bekasi hingga berujung kakinya diamputasi. Dari kasus itu, ia mendorong kolaborasi lintas sektor guna menangani kasus perundungan yang marak terjadi di Indonesia.

"Memang penanganannya (bullying) harus antar sektor. Tidak bisa dilakukan secara parsial. Selama ini kan sebetulnya di masing-masing instansi memiliki institusi yang bertanggung jawab dalam perlindungan terhadap anak," kata Ace dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (7/11/2023).

Kendati demikian, Ace mendorong Pemerintah membentuk Satgas Anti-Bullying guna meminimalisir kasus perundungan, khususnya yang melibatkan anak sekolah. Dorongan didasari lantaran penanganan kasus bullying, berkaitan dengan banyak sektor.

Mulai dari sektor pendidikan, kesehatan fisik dan mental, perlindungan anak, trauma healing, perkembangan karakter anak, pengawasan dari sisi regulasi, hingga penegakan hukum.

“Masalah bullying saling berkaitan antara satu hal dengan hal yang lain. Termasuk bagaimana peran keluarga dan lingkungan juga sangat berpengaruh. Seperti yang saya sampaikan, tidak bisa parsial. Harus ada penanganan menyeluruh,” jelas Ace.

Ia berkata, Satgas Anti-Bullying pun dapat melibatkan berbagai perwakilan instansi, termasuk dari pihak sekolah. Ace mengatakan, satgas ini juga bisa bertugas memberikan sosialisasi dan pengawasan demi mencegah terjadinya bullying pada anak.

“Karena perundungan di antara anak-anak harus dicegah sedini mungkin dengan berbagai pendekatan, termasuk bagaimana tindakan terbaik yang harus diambil karena korban dan pelaku sama-sama anak. Harus ada treatment khusus,” ungkapnya.

Menurut Ace, Satgas Anti-Bullying juga dapat mengakomodir disediakannya tenaga konseling pendampingan bagi para korban dan pelaku perundungan. Sebab korban bullying cenderung akan mengalami gangguan mental dan psikologis, sementara pelaku juga memerlukan penanganan agar tidak mengulangi kesalahannya.

"Bagi korban perundungan, harus berikan pendampingan secara psikologis agar tidak mengganggu kepercayaan diri korban," sebut Ace.

"Dan untuk pelaku perundungan yang juga sesama anak, tentu harus diberikan pembinaan agar peristiwa perundungan itu tidak terulang kembali," imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement