Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komplotan Pencuri Mobil Truk di Lampung Diringkus Polisi, 4 Pelaku Ternyata Residivis

Ira Widyanti , Jurnalis-Rabu, 08 November 2023 |09:15 WIB
Komplotan Pencuri Mobil Truk di Lampung Diringkus Polisi, 4 Pelaku Ternyata Residivis
Komplotan pencuri truk ditangkap polisi/Foto: Istimewa
A
A
A

 

BANDAR LAMPUNG - Tim gabungan Polsek Panjang dan Polsek Jati Agung berhasil menangkap komplotan pencuri spesialis mobil truk yang kerap beraksi di wilayah Provinsi Lampung.

Komplotan pencurian tersebut berinisial SN (37), warga Gunung Sugih Besar, WN (35) warga Jambi, JN (23) warga Lahat, Sumatera Selatan, dan DS (24) warga Lahat, Sumatera Selatan.

 BACA JUGA:

Kapolsek Panjang Kompol M. Joni mengatakan, keempat pelaku pencurian tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda.

"WN ditangkap pada Jumat, 27 Oktober 2023, di wilayah Jati Agung, kemudian dilakukan pengembangan dan petugas kembali menangkap JN (23) dan DS (24) di wilayah Panjang, Bandar Lampung, dan terakhir SN (37) ditangkap di wilayah Lampung Timur, pada hari sama Minggu 29 Oktober 2023," ungkap Joni dalam keterangannya, Selasa (7/11/2023).

Joni menambahkan, pelaku WN (34), JN (23) dan DS (24) dilakukan penahanan di Polsek Jati Agung, sedangkan SN (37) diproses di Polsek Panjang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Joni, komplotan ini sudah 4 kali melakukan aksi pencurian mobil truk di wilayah Provinsi Lampung.

"Di wilayah Panjang ada 1 TKP, di wilayah Jati Agung 2 TKP dan di Pesawaran 1 TKP, jadi sementara ada 4 TKP," beber Joni.

Kapolsek melanjutkan, berdasarkan catatan kepolisian, keempat pelaku juga merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement