PADANGSIDIMPUAN – Seorang ayah di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, tega menganiaya anak tirinya hingga babak belur. Ironisnya, penganiayaan yang dilakukan tersangka AHH (30), warga Kecamatan Padangsidimpuan, Batumadua ini disebabkan ibu korban kabur dari rumah.
Dari informasi yang dihimpun wartawan, aksi penganiayaan terhadap korban KZ terungkap setelah korban bercerita kepada tetangganya. Kala itu, tetangganya melihat tubuh korban yang berusia 8 tahun tersebut dipenuhi luka memar.
Alhasil, tetangga menanyakan kenapa tubuhnya seperti itu. Dengan polosnya, korban bercerita kalau dirinya dipukul ayah tirinya dengan menggunakan kayu dan asbak rokok setelah ibunya pergi meninggalkan rumah.
Mendengar pengakuan korban, pihak tetangga membuat laporan ke Mapolres Padangsidimpuan. Mendapat laporan tersebut, petugas Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan langsung mengamankan tersangka di dekat kediamannya.
“Saat ini, tersangka telah kita amankan dan tengah dimintai keterangannya,” ucap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023).