Sebanyak ratusan motor tersebut hingga kini masih diamankan di areal parkir Satlantas Polresta Denpasar.
BACA JUGA:
"Petugas mengenakan sanksi tilang kepada 110 pemilik kendaraan yang teridentifikasi. Sementara 10 kendaraan lain tidak diketahui pemiliknya karena ditinggal saat petugas menindaknya," kata dia.
BACA JUGA:
Saat ini jajaran Satlantas Polresta Denpasar berjanji akan terus melakukan tindakan serupa untuk meredam aksi yang merugikan dan membahayakan keamanan berlalu lintas.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.