4. Dua pasukannya Dihukum Mati di Singapura
Anggota KKO, Sersan Dua Anumerta KKO Usman Janatin dan Kopral Dua Anumerta KKO Harun Thohir terlibat pengeboman di Singapura dalam operasi Dwikora, akhirnya yang bersangkutan ditangkap dan dihukum mati oleh pemerintah Singapura.
Keduanya dianugerahi Bintang Sakti dan diangkat sebagai Pahlawan Nasional oleh Pemerintah. Jenazahnya dipulangkan ke Indonesia dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
(Awaludin)