Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Direktur Gratifikasi KPK Diperiksa 3 Jam, Dicecar 13 Pertanyaan soal Pemerasan SYL

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 15 November 2023 |16:37 WIB
Direktur Gratifikasi KPK Diperiksa 3 Jam, Dicecar 13 Pertanyaan soal Pemerasan SYL
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

 

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri telah selesai memeriksa Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya, dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.

Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, Herda diperiksa di Bareskrim Polri selama tiga jam sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB, Rabu 15 November 2023.

"Sudah selesai (diperiksa). (Herda diperiksa dari pukul) 10.00 WIB hingga 13.00 WIB," kata Arief kepada wartawan, Rabu (15/11/2023).

"(Herda diberikan) 13 (pertanyaan)," sambungnya.

Arief menjelaskan, semua pertanyaan berkaitan dengan apa yang diketahui Herda soal dugaan pemerasan SYL oleh pimpinan KPK.

"(Pertanyaan) seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait jabatannya," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement