Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI Bakal Panggil Produk-Produk Bersertifikasi Halal Namun Terafiliasi Israel

Muhammad Farhan , Jurnalis-Rabu, 15 November 2023 |18:26 WIB
MUI Bakal Panggil Produk-Produk Bersertifikasi Halal Namun Terafiliasi Israel
A
A
A

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan memanggil produk-produk tersertifikasi halal yang beredar di Indonesia, namun terbukti berafiliasi dengan Israel. Panggilan ini dimaksudkan untuk membahas apakah perizinan sertifikasi halal tersebut hendak dicabut atau tidak.

Diketahui MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina, sehingga mangharamkan umat Muslim Indonesia membeli produk yang diduga menyumbangkan profitnya kepada Israel.

"Kita diskusikan, kita undang bagaimana produk-produk mereka yang sudah mendapatkan label halal ternyata keuntungannya digunakan untuk membeli mesin perang (Israel). Nah itu apakah perlu dicabut," ujar Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Ikhsan Abdullah kepada wartawan, Rabu (15/11/2023).

Ikhsan menyampaikan proses pemanggilan para produk yang memegang sertifikasi halal ini akan dilakukan secepatnya, sebelum situasi konflik perang Palestina dan Israel, terjadi perubahan kembali.

"(MUI panggil) Segera, sesegera mungkin dalam waktu Senin besok sudah bisa dilakukan. Karena ini harus secepat mungkin," kata Ikhsan.

Terkait wacana dicabut sertifikasi halalnya, sehingga dianggap akan menjadi produk haram, Ikhsan membantah keras. Dia mengungkapkan jika terbukti bersertifikasi halal namun pro Israel, bukan berarti produk tersebut haram dikonsumsi atau digunakan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement