Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Lakukan Penipuan Rp167 Miliar, Eks Puteri Indonesia dan WN Italia Dipolisikan

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Jum'at, 17 November 2023 |09:57 WIB
Diduga Lakukan Penipuan Rp167 Miliar, Eks Puteri Indonesia dan WN Italia Dipolisikan
A
A
A

Setelah uang investasi terkumpul dan proyek mulai berjalan, kemudian FLC yang merupakan istri VT membuat perusahaan dengan pemegang saham 95 persen namun sama saja, tidak ada setoran uang dalam proyek DVM tersebut.

"Bukan sebagai salah satu pihak investor pembangunan apartemen DVM, namun namanya hanya digunakan mengelola apartemen DVM atas permintaan dan/atau rekomendasi dari suaminya," katanya.

Akibat aksi penipuan tersebut, kedua WN Swiss mengalami kerugian mencapai Rp167 miliar. Kedua korban melaporkan kasus penipuan itu ke Polda Bali.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement