Mantan Gubernur Jateng itu menunjukkan kekhawatirannya terkait indikasi instrumentalisasi hukum demi kepentingan politik. Khususnya terkait gugatan pasal yang memberikan ruang bagi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
“Sepertinya hal ini berhubungan dengan kontroversi terkait indikasi instrumentalisasi hukum bagi kepentingan kekuasaan dan terjadinya conflict of interest dari mantan Ketua MK Anwar Usman dalam gugatan pasal disetujui yang memberi ruang bagi pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto,” ujar Airlangga, Kamis (16/11/2023).
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.