Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Bakal Tetapkan Tersangka Baru TPPU Sindikat Fredy Pratama

Riana Rizkia , Jurnalis-Sabtu, 18 November 2023 |13:09 WIB
Bareskrim Bakal Tetapkan Tersangka Baru TPPU Sindikat Fredy Pratama
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. (MPI)
A
A
A

 

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengungkap, pihaknya bakal segera menetapkan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam sindikat narkoba Fredy Pratama.

"Ada tersangka lain dan ada sitaan uang lain juga nanti," kata Mukti kepada wartawan, dikutip Sabtu (18/11/2023).

Mukti belum mengungkapkan detail terkait terduga pelaku TPPU tersebut. Ia hanya meminta semua pihak dapat menunggu proses penyidikan yang tengah dilakukan.

"Doain saja tahun ini kebongkar lagi dengan jumlah yang fantastis untuk TPPU ya, dengan pelaku lain," katanya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri membongkar sindikat narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming. Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, Us-Dea, dan instansi terkait lainnya.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 10,2 ton sabu dari pengungkapan kasus sindikat narkoba internasional Fredy Pratama sejak 2020 hingga 2023.

"Diketahui sindikat Fredy Pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar karena hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba oleh Bareskrim Polri dan jajaran dari tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barbuk yang disita sebanyak 10,2 ton sabu, dan terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," kata Wahyu di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

"Jadi barang yang beredar di Indonesia setelah kita telusuri ada koneksi, ada afilisiasinya dengan jaringan Fredy Pratama ini," sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement