Cawapres yang didukung Partai Perindo ini, menyebut netralitas aparatur negara khususnya TNI-Polri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Harap diingat, netralitas aparatur negara khususnya TNI-Polri dan aparat sipil negara telah diatur dalam UU,” jelasnya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.