Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov DKI Klaim Sudah Bayar Kekurangan Gaji PJLP

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 21 November 2023 |08:39 WIB
Pemprov DKI Klaim Sudah Bayar Kekurangan Gaji PJLP
Balai Kota DKI Jakarta (Foto: Dok MPI)
A
A
A

3. SBPK Jakarta Pusat : 100%

Terdiri dari 133 OPD dari 133 OPD yang memiliki kewajiban.

4. SBPK Jakarta Selatan : 100%

Terdiri dari 136 OPD dari 136 OPD yang memiliki kewajiban.

5. SBPK Jakarta Barat : 100%

Terdiri dari 121 OPD dari 121 OPD yang memiliki kewajiban.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement