Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Diminta Tak Pandang Bulu Tangani Pelanggaran Pemilu

Arief Setyadi , Jurnalis-Rabu, 22 November 2023 |16:36 WIB
Bawaslu Diminta Tak Pandang Bulu Tangani Pelanggaran Pemilu
Bawaslu RI (Foto: Dok MPI)
A
A
A

 

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) didorong untuk bersikap tegas dan pemeriksaan yang adil dalam menangani setiap persoalan pemilu. Termasuk soal adanya dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan perangkat desa dan aparatur sipil negara (ASN). 

Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Armand berharap, Bawaslu dapat memberikan sanksi yang konsisten kepada perangkat desa dan ASN yang terlibat dalam aktivitas yang dapat memengaruhi netralitas pemilu.

"Saya agak pesimis, ya. Tapi, dari sisi konstitusi, Bawaslu sebenarnya punya kewenangan untuk memberi sanksi. Harapan kita, kewenangan tersebut benar-benar dapat dilaksanakan," ujar Armand.

Di tengah dinamisnya situasi politik jelang Pilpres 2024, diketahui Desa Bersatu, sebuah kelompok yang terdiri dari ribuan perangkat desa dan kepala desa, menyelenggarakan acara "Silaturahmi Nasional Desa 2023" di Jakarta, menunjukkan dukungan terhadap pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam Pilpres 2024.

Dukungan ini dianggap melanggar aturan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa).

Dalam Pasal 51 huruf c UU Desa disebutkan, perangkat desa dilarang ikut serta atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah.

Armand menekankan, perlunya sanksi yang konsisten terhadap perangkat desa yang terlibat dalam mendukung pasangan Prabowo-Gibran. Menurutnya, sanksi yang tegas diperlukan untuk menciptakan efek jera, mengingat tanda-tanda ketidaknetralan ASN dan perangkat desa sudah terdeteksi sejak lama.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement