Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Diminta Tak Pandang Bulu Tangani Pelanggaran Pemilu

Arief Setyadi , Jurnalis-Rabu, 22 November 2023 |16:36 WIB
Bawaslu Diminta Tak Pandang Bulu Tangani Pelanggaran Pemilu
Bawaslu RI (Foto: Dok MPI)
A
A
A

Armand menegaskan, Bawaslu tidak dapat lagi bersikap santai. Diperlukan tindakan konkret untuk mengawasi perangkat desa dan ASN yang terindikasi tidak netral dalam Pemilu 2024. "Satu-satunya harapan adalah serius dalam memberlakukan sanksi," tegas Armand.

Selain mengawasi perilaku kepala desa, Armand juga menyoroti pentingnya Bawaslu untuk memantau program-program pemerintah di tingkat desa yang dapat terpolitisasi. Menurutnya, tidak hanya gestur dan perilaku, tetapi juga kebijakan dan pelayanan publik perlu diwaspadai.

Menurutnya, aspek transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan program pemerintah di tingkat desa memiliki peranan penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan politisasi. Dengan memantau kebijakan dan pelayanan publik, Bawaslu diharapkan dapat turut serta aktif dalam menjaga integritas proses demokrasi di tingkat lokal.

Armand berharap agar Bawaslu dapat menjalankan perannya secara proaktif, tidak hanya terbatas pada aspek perilaku politik semata, melainkan juga memberikan perhatian khusus pada dampak kebijakan dan program pemerintah terhadap netralitas, terutama dalam konteks pemilu.

Acara Silaturahmi Nasional Desa 2023 diketahui dihadiri Gibran dan sejumlah petinggi TKN Prabowo-Gibran, di antaranya Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, dan Sekretaris TKN Nusron Wahid hingga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.

Sementara Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja sebelumnya sempat buka suara terkait acara kelompok Desa Bersatu. Bahkan, Bawaslu sudah menerjunkan personel untuk mengawasi acara tersebut, termasuk mengumpulkan bukti video.

”Ada potensi (pelanggaran). Pertama, tidak boleh menggunakan aparat desa dan kepala desa sebagai tim kampanye. Kedua, tidak boleh melibatkan (aparat desa),” ujar Bagja.

Senada diungkapkan Kepala Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono mengatakan, pihaknya melalui Bawaslu DKI sedang mendalami dugaan pelanggaran UU Pemilu tersebut dengan memanggil panitianya.

"Apakah di sana ada panitia yang kepala desa ? Apakah ada kepala desanya ? apakah ada dukung mendukungnya. Itu yang sedang di dalami lewat Bawaslu DKI," ujarnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement