Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenkumham: Ribuan WNI di Malaysia Terancam Kehilangan Kewarganegaraan

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 24 November 2023 |15:35 WIB
Kemenkumham: Ribuan WNI di Malaysia Terancam Kehilangan Kewarganegaraan
Diskusi Kemenkumham soal WNI (Foto:ist)
A
A
A

“Kondisi ini merupakan kondisi yang ‘extraordinary’ dan dikhawatirkan tidak makin berkurang tetapi semakin meningkat, mengingat mudahnya jalur perpindahan manusia dari Indonesia ke Malaysia dan sebaliknya,” ujar Hermono.

Namun, lanjut Hermono, KBRI Kuala Lumpur menyadari pemberian SKSK dan SBPK masih membutuhkan pedoman dan regulasi dibawah Undang-Undang (UU) No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, sebagaimana semangat bersama pemerintah Indonesia dalam upaya perlindungan terhadap WNI di luar negeri. Untuk itu, kami mengharapkan pemerintah pusat segera menindaklanjuti pembentukan peraturan teknisnya

"Kegiatan ataupun pembahasan ini dilakukan untuk menghindari hilangnya WNI di luar negeri, dan juga sebagai dasar perlindungan negara kepada warga negaranya sebagaimana amanat dari UU No. 12 Tahun 2006,"tutup Hermono.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement