Bagi jurnalis, baik cetak, online, radio maupun televisi, tantangan di Pemilu 2024 semakin besar. Tentu saja, karena penyebaran informasi tidak lagi didominasi oleh para jurnalis dengan beragam media mainstreamnya. Saat ini, siapa saja bisa menyebarkan informasi apapun dengan modal smarftphone di tangannya. Situasi ini membuat peningkatan terus kompetensi dan kapasitas adalah sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar lagi.
Jurnalis dengan media persnya, terikat kode etik dalam bekerja. Pelanggaran kode etik adalah hal fatal yang selalu dihindari oleh para jurnalis demi menjaga kepercayaan dan mengemban amanat publik. Dengan kode etik, kualitas karya jurnalistik menjadi lebih terjamin. Hal ini berbeda dengan mereka yang melakukan kerja jurnalistik, yakni merencanakan, mengumpulkan, dan menyebarkan informasi, namun bukan seorang jurnalis profesional yang bekerja di media pers. Mereka bisa dengan seenaknya menyebarkan informasi tanpa verifikasi. Informasi tanpa verifikasi bukan saja tidak lengkap dan akurat, tapi juga rawan salah interpretasi.
Dalam banyak kesempatan informasi bahkan diberi konteks yang tidak sesuai dengah kenyataannya, namun justru disesuaikan dengan kebutuhan si penyebar informasi. Dalam Pemilu, hal ini tentu sangat merugikan. Bukan saja berpeluang menjatuhkan tingkat elektabilitas, namun ada dampak yang jauh lebih membahayakan adalah adanya konflik horizontal. Situasi ini membuat kerja jurnalis menjadi lebih berat. Karena mereka dituntut untuk bekerja keras menjernihkan situasi dengan meluruskan informasi negative dengan menyebarkan informasi yang sesungguhnya.
Saat ini ada ratusan juta smartphone tersebar di 275 juta rakyat Indonesia. Ada ratusan juta akun media sosial juga yang dimiliki oleh masyarakat. Ini artinya ada ratusan juga potensi dampak positif dan negative bagi pelaksanaan Pemilu 2024 akibat informasi yang tersebar.
Jurnalis hanya salah satu elemen saja dari berbagai elemen penting yang perperan dalam menyukseskan Pemilu 2024 lewat penyebaran informasi relevan. Masyarakat dengan telepon genggamnya adalah kekuatan lain yang bisa berperan signifikan dalam menyukseskan Pemilu. Caranya dengan bijak dalam menyebarkan informasi. Dijerat dengan Undang Undang ITE akibat penyalahgunaan jagat maya, tidaklah seberapa dibanding dampak yang ditimbulkan oleh informasi salah, bohong, atau fitnah yang disebarkan. Demokrasi bisa tercederai. Jadi, mari bijaklah dalam bersosmed, karena Indoensia harus kita jaga bersama.
Penulis:
Herik Kurniawan, S.Sos., M.Ikom.
Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Pamulang
(Angkasa Yudhistira)