JAKARTA - Kasat Lantas Satuan Wilayah Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto mengatakan pihaknya telah penelusuran dan penyelidikan kecelakaan maut yang terjadi di flyover Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (24/11/2023) kemarin.
Menurut Edy, pihaknya telah menetapkan pengemudi mobil Satpol PP bernomor polisi B 9074 PTA yang dikemudikan saudara AH (44) jadi tersangka. AH disebutkan mengebut hingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya.
BACA JUGA:
"Kami tetapkan pengemudi (Satpol PP) berinisial AH sebagai tersangka atas kecelakan yang menyebabkan satu pengendara motor berinisal T dan satu anggota satpol PP berinisial BK meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka," kata Edy saat dikonfirmasi Minggu (26/11/2023).
Menurut Edy, atas perbuatan dan pelanggaran yang dilakukan AH dikenakan pasal 310 ayat 4 yang menyatakan bahwa dalam hal kecelakaan sebagaimana yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama tahun dan/atau denda paling banyak dua belas juta rupiah.
BACA JUGA:
Sebelumnya, kecelakaan ini bermula saat kendaraan dinas Satpol PP bernomor polisi B 9074 PTA yang melintas dari arah dari arah selatan ke Utara di Jalan Yos Sudarso. Di lokasi tepatnya di Flyover Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, mobil tiba-tiba oleng dari kanan lalu kekiri.
"Saat oleng menabrak kendaraan sepeda motor yamaha fino E 3499 QAC yang dikendsrai saudara T (47) dan juga menabrak sepeda motor honda vario B 6009 WTB yang dikendarai saudara ZA (37) yang melaju searah didepan kirinya," Kata Edy saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023).
Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, menurut Edy, pengendara sepeda motor yamaha fino E 3499 QAC yakni saudara T meninggal dunia di TKP. Sementara itu pengendara Honda vario B 6009 WTB yakni saudara ZA mengalami luka serius dan Anggota Satpol PP berinisial BK meninggal pada malam hari.
Sementara itu 4 penumpang kendaraan dinas Satpol PP turut mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit. Dari kecelakaan ini juga, ketiga kendaraan baik roda dua dan juga roda empat yang terlibat mengalami kerusakan parah.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.