JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mempertanyakan adanya permintaan keterangan secara serempak terhadap 176 kepala desa di Karanganyar oleh Ditreskrimsus Polda Jateng. Dia mengkhawatirkan pemeriksaan tersebut terkait dengan upaya menggerogoti kantong PDIP.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengkhawatirkan pemeriksaan terhadap 176 kepala Desa di Jateng dalam kaitan pertanggungjawaban dana desa merupakan upaya politik untuk menggerogoti suara PDIP. Pemeriksaan terhadap kepala desa di wilayah Kabupaten Karanganyar itu dilakukan mulai Senin ini, 27 November 2023 hingga Rabu, 29 November 2023
"Apalagi pemanggilan ini menjelang Pemilu 2024, di mana 3 kabupaten di Jawa Tengah yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah kantong suara PDIP. Dikhawatirkan ada penilaian politis dalam pemeriksaan oleh Polda Jateng," kata Sugeng, Senin (27/11/2023).
Pemeriksaan serentak terhadap semua kepala desa di Kabupaten Karanganyar ini menimbulkan pertanyaan dan spekulasi. Salah satu spekulasi yang berkembang adanya agenda politik tertentu dengan menekan psikologi kepala desa.
"Pemeriksaan pidana dugaan korupsi tentu dapat menekan psikologis kepala desa yang diperiksa," jelasnya.
Kejanggalan lain terjadi saat surat pemberitahuan klarifikasi dugaan tindak pidana yang dilakukan kepala desa tersebut tidak langsung diberikan kepada kepala desa yang bersangkutan. Namun, Ditreskrimsus Polda Jateng mengirim surat itu kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Karanganyar.
"Surat dari Ditreskrimsus tersebut bernomor: B/Und-2038/XI/RES.3.1./2023 tanggal 16 November 2023 perihal permintaan keterangan dan dokumen," jelas Sugeng.
Setelah menerima surat dari Polda Jateng tersebut, Kepala Dinas langsung mengeluarkan surat kepada para camatnya agar kepala desa memenuhi undangan klarifikasi dari Ditreskrimsus Polda Jateng. Atas perintah tersebut, para camat mengeluarkan surat dengan perihal yang sama kepada para kepala desa untuk diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Jateng.