JAKARTA - Mahasiswa sempat menggelar aksi di beberapa titik di Yogyakarta pada Kamis 23 November 2023 lalu. Dalam aksi tersebut mereka menyuarakan keprihatinan terhadap kondisi bangsa.
Selain di sekitar Tugu Yogyakarta, demonstrasi juga diadakan di kampus Institut Seni Indonesia (ISI) Yogya. Mahasiswa dan warga setempat kompak menggelar mimbar demokrasi.
Mereka mengkritik skandal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PPU-XXI/2023. Bentuk kritik juga ditunjukan oleh para demonstran memakai topeng kertas terhadap para penguasa.
MK saat masih diketuai Anwar Usman mengeluarkan putusan Nomor 90. Putusan tersebut merevisi syarat usia bagi calon presiden dan wakil presiden yang tercantum dalam UU Pemilu.
Yakni, orang yang belum mencapai usia 40 tahun diperbolehkan menjadi calon presiden atau wakil presiden, asalkan pernah menjabat sebagai kepala daerah. Putusan tersebut ditengarai memuluskan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu saat putusan tersebut diumumkan baru berusia 36 tahun. Ditengarai ada konflik kepentingan, karena Anwar Usman adalah besan Jokowi alias paman Gibran.
Menyusul adanya putusan tersebut, Anwar Usman dijatuh sanksi pelanggaran berat karena melanggar kode etik dipecat sebagai Ketua MK oleh Mahkamah Kehormatan MK (MKMK).
Sementara analis politik dari Universitas Ade Reza Hariyadi mengatakan aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa mencerminkan kegelisahan terhadap manuver politik penguasa. Sebab, sudah menerobos batasan konstitusi.
"Ini menjadi kegelisahan anak-anak muda terdidik dan juga sebagai bentuk koreksi terhadap perilaku para elite yang memperebutkan kekuasaan ini keluar dari pakem-pakem yang ditentukan dalam konstitusi," kata Ade dalam keterangannya, Senin (27/11/2023).