PALEMBANG - Seorang wanita bernama Indri Wulansari dianiaya oleh temannya sendiri berinisal NR di rumah terlapor di Jalan M Yusuf Senen, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarame, Palembang. Beruntung penganiayaan tidak berlangsung lama setelah warga dan keluarga korban melerai.
Tidak terima dengan kejadian itu, korban melaporkan penganiayaan ke SPKT Mapolrestabes Palembang. Menurut keterangannya, awalnya korban menagih utang kepada terlapor melalui media sosial.
Namun terlapor yang tidak senang ditagih kemudian mengeluarkan kata-kata kasar kepada korban. Korban kemudian mendatangi terlapor di rumahnya bersama suami dan mertuanya.
Saat di lokasi kejadian, korban malah dianiaya terlapor hingga mengalami luka lecet di bagian wajah dan punggung. Sebelumnya terlapor juga membuat laporan polisi dengan perkara yang sama. Laporan korban telah diterima pihak kepolisian dan tengah dalam penyelidikan.
(Qur'anul Hidayat)