Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Edarkan 1 Kg Sabu di Karawang, Sepasang Kekasih Ditangkap

Nila Kusuma , Jurnalis-Selasa, 28 November 2023 |17:17 WIB
Edarkan 1 Kg Sabu di Karawang, Sepasang Kekasih Ditangkap
Sepasang kekasih edarkan 1 kg sabu di Karawang. (MPI/Nila Kusuma)
A
A
A

 

KARAWANG - Polres Karawang menangkap bandar besar narkotika jenis sabu, MA (28) bersama pacarnya Jtd (38). Dari tangan tersangka, polisi mengamankan hampir 100 gram sabu yang hendak diedarkan.

Salah satu pelaku, MA, baru keluar penjara dua bulan lalu. Ia kini berulah kembali dengan mengedarkan 1 kg sabu setiap beroperasi.

"Setiap barang turun sebanyak 1 kg sabu diedarkan di sekitar Karawang. Saat kami tangkap barang bukti yang tersisa dan kami amankan sebanyak 99,82 gram sabu yang belum sempat diedarkan. Kalau ukuran Karawang tangkapan kami ini tergolong besar," kata Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin, saat ekpose di Mapolres Karawang, Selasa (28/11/2023).

Menurut Arief, pelaku MA dan pacarnya Jtd disebut bandar besar di Karawang karena mampu mengedarkan sabu sebanyak 1 kg. Kemudian sabu tersebut diedarkan ke seluruh wilayah Karawang. Kemudian setelah barang diedarkan, mereka membuang handphone.

"Jadi handphone milik mereka hanya sekali pakai kemudian dibuang. Ini dilakukan untuk menghilangkan jejak," katanya.

Arief menyebutkan, MA sebagai perempuan termasuk berani menjadi bandar besar di Karawang. Padahal dia baru saja keluar penjara 2 bulan lalu setelah menjalani vonis penjara selama 4 tahun.

"Pelaku MA, walaupun perempuan dan menjadi residivis tetap saja nekat menjadi bandar," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement