Polda Metro Jaya telah menetapkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Merespons hal itu, kuasa hukum SYL Djamaluddin Koedoeboen mengungkapkan bahwa kliennya itu menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik gabungan Dittipidkor Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Beliau (SYL) pada prinsipnya menyerahkan semuanya kepada penyidik ya,” kata Djamaluddin.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.