Polda Metro Jaya telah menetapkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Merespons hal itu, kuasa hukum SYL Djamaluddin Koedoeboen mengungkapkan bahwa kliennya itu menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik gabungan Dittipidkor Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Beliau (SYL) pada prinsipnya menyerahkan semuanya kepada penyidik ya,” kata Djamaluddin.
(Angkasa Yudhistira)