Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Firli Bahuri Diperiksa di Gedung Bareskrim

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 01 Desember 2023 |06:30 WIB
Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Firli Bahuri Diperiksa di Gedung Bareskrim
Firli Bahuri (Foto: Okezone.com)
A
A
A

 

JAKARTA - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo hari ini, Jumat (1/12/2023).

Pemeriksaan terhadap Firli ini perdana dilakukan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Firli mengkonfirmasi akan hadir untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 09.00 WIB.

“Pemeriksaan terhadap satu orang tersangka atas nama FB (Firli Bahuri) dilakukan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pukul 09.00 WIB,” kata Ade Safri dalam keterangannya.

Sebagai informasi, pemeriksaan Firli hari ini merupakan pemeriksaan perdana Firli Bahuri usai ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023) lalu. Firli saat ini juga telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK dan digantikan oleh Nawawi Pomolango.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement