Donny melanjutkan, sampai saat ini pihaknya masih mengejar lima pelaku lainnya yang juga berstatus sebagai mahasiswa ITB yakni T, A, R, I, serta A.
Saat awal tertangkapnya RDS oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, pihaknya langsung mendatangi hotel yang dijadikan penginapan oleh para pelaku. Namun, kondisi kamar yang disewa telah kosong.
"Jadi ketika RDS tertangkap oleh tim jaksa, kami yang mendapatkan laporan langsung mendatangi salah satu hotel yang dijadikan tempat bermalam oleh para pelaku. Namun sayang para pelaku ini telah meninggalkan kamar hotel ketika mengetahui bahwa RDS tertangkap," ungkapnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.