BANDARLAMPUNG - Jaringan perjokian tes CPNS Kejaksaan yang berhasil diungkap di Bandarlampung. Para joki tersebut dikoordinir oleh oknum yang dipanggil dengan sebutan Bos.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo saat dikonfirmasi, Minggu (3/12/2023).
Donny mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan petugas, sosok Bos yang dimaksud merupakan salah satu mahasiswa di Institut Teknologi Bandung (ITB), Jawa Barat.
Donny menyebutkan, jaringan perjokian ini mempunyai bos yang berhubungan dengan para kliennya.
"Mereka (jaringan) ini ada yang mengkoordinir, mereka biasa sebut bos. Dari hasil penyelidikan kami, bos yang dimaksud ini merupakan salah satu mahasiswa di ITB," ujar Donny.
Menurut Donny, sosok bos ini juga yang membayar tersangka RDS (20) mahasiswi ITB sebesar Rp 20 juta. Namun, Donny enggan menjelaskan secara rinci siapa nama mahasiswa ITB yang disebut RDS sebagai bos tersebut.
"Iya RDS dibayar Rp 20 juta, uangnya sudah ditransfer ke rekeningnya dari bos yang mengkoordinir jaringan tersebut," kata dia.
Donny melanjutkan, sampai saat ini pihaknya masih mengejar lima pelaku lainnya yang juga berstatus sebagai mahasiswa ITB yakni T, A, R, I, serta A.
Saat awal tertangkapnya RDS oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, pihaknya langsung mendatangi hotel yang dijadikan penginapan oleh para pelaku. Namun, kondisi kamar yang disewa telah kosong.
"Jadi ketika RDS tertangkap oleh tim jaksa, kami yang mendapatkan laporan langsung mendatangi salah satu hotel yang dijadikan tempat bermalam oleh para pelaku. Namun sayang para pelaku ini telah meninggalkan kamar hotel ketika mengetahui bahwa RDS tertangkap," ungkapnya.
(Angkasa Yudhistira)